Persyaratan pada Sistem
制度上の要件

  • Standar mengenai pekerja asing berketerampilan khusus di bidang pertanian
    • Untuk memperoleh status tinggal “Pekerja Berketerampilan Khusus” dan bekerja dalam pertanian, kriteria berikut harus dipenuhi.
  •     
  • Tentang “keterampilan yang memerlukan banyak pengetahuan atau pengalaman”
    • Yang memiliki 1 (3) “Keterampilan yang memerlukan pengetahuan atau pengalaman” yang disebutkan di atas adalah mereka yang termasuk dalam salah satu dari yang berikut. Selain pengetahuan dan keterampilan pertanian, keterampilan ini mencakup kemampuan untuk mendengarkan dan memahami isi pekerjaan pertanian yang diperintahkan dalam bahasa Jepang.
      • <Jika bekerja dalam pertanaman>
        • Mereka yang telah berhasil menyelesaikan pemagangan keterampilan nomor 2 terkait dengan pertanaman
        • Orang yang lulus Ujian Penilaian Keterampilan Pertanian (keseluruhan bidang pertanaman)
      • <Jika bekerja dalam peternakan>   
        • Mereka yang telah berhasil menyelesaikan pemagangan keterampilan nomor 2 terkait dengan peternakan
        • Orang yang lulus Ujian Penilaian Keterampilan Pertanian (keseluruhan bidang peternakan)
  • Tentang “memiliki kemampuan bahasa Jepang dasar”
    • “Memiliki kemampuan bahasa Jepang dasar” dalam 1-(4) di atas berarti memiliki kemampuan berbahasa Jepang untuk percakapan sehari-hari dan tidak terganggu dalam kehidupan. Secara khusus, orang tersebut termasuk dalam salah satu dari hal-hal berikut.
      • Mereka yang telah lulus Ujian Bahasa Jepang Dasar yang dilakukan oleh the Japan Foundation
      • Mereka yang telah lulus Tes Kecakapan Bahasa Jepang (N4 atau lebih tinggi) yang dilakukan oleh Japan Foundation dan Asosiasi Dukungan Pendidikan Internasional Jepang.
      • Mereka yang telah berhasil menyelesaikan pemegangan keterampilan nomor 2.