Apakah Anda ingin bekerja di bidang pertanian di Jepang?

Di Jepang, kalian bisa bekerja di bidang pertanian dengan menggunakan status izin tinggal “Magang Kerja Teknis” atau “Tokutei Ginou 1 atau 2”.

Pada kesempatan kali ini, kami akan mengadakan sesi penjelasan di Indonesia untuk mereka yang ingin bekerja di Jepang di bidang pertanian.

Pada sesi penjelasan, kami akan menjelaskan tentang karakteristik pertanian di Jepang dan tata cara untuk bekerja dengan berbagai status izin tinggal. Kemudian, kalian juga dapat berkonsultasi langsung dengan entitas manajemen pertanian Jepang mengenai pekerjaan.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat situs web berikut

https://event.jtbbwt.com/844RaG

brosur